SMAN 7 Banjarmasin
Silahkan tunggu, sedang memuat halaman...

Menu Navigasi

Informasi Institusi

Kewajiban Siswa

Diperbarui: 13 October 2026
  1. Siswa/i berada di sekolah pukul 07.15 s.d 16.00 Wita, pintu gerbang ditutup pukul 07.30 Wita setiap harinya. Aktivitas belajar dimulai pukul 07.30 Wita. Siswa yang terlambat akan diproses oleh pengawas harian sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Siswa/i wajib mengikuti seluruh rangkaian proses pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan tertib dan disiplin disertai penggunaan seragam dan atribut yang lengkap sesuai aturan yang berlaku.
  3. Siswa/i wajib mengikuti kegiatan upacara bendera setiap hari senin dengan mengenakan seragam dan atribut yang lengkap disertai almamater dengan barisan yang rapi sesuai kelasnya masing-masing.
  4. Siswa/i wajib mengikuti kegiatan literasi kitab suci sesuai agama masing-masing, dimulai pukul 07.30 s.d 07.45 Wita yang dilaksanakan setiap hari Selasa,Rabu dan Kamis.
  5. Pada hari Jumat siswa wajib mengikuti kegiatan yang telah diprogramkan pihak sekolah.
  6. Pada hari Jumat siswa muslim wajib berada di mesjid paling lambat pukul 12.00 Wita untuk Sholat Jumat berjamaah dan siswi muslimah apabila tidak mengerjakan Sholat Jumat maka wajib berada dalam kelas. Siswa/i non muslim berkumpul di tempat yang sudah ditentukan atau mengerjakan tugas dari Guru Agama masing-masing. Siswa/i tidak diperkenankan berkeliaran di luar kelas sebelum kegiatan Ibadah Jumat di masjid selesai.
  7. Mengenakan seragam sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Mengikuti upacara bendera sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  9. Melaksanakan program 7K yaitu: Keamanan, Ketertiban, Keindahan, Kebersihan, Kerindangan, kenyamanan, dan kekeluargaan di lingkungan sekolah.
  10. Menjaga dan menggunakan fasilitas sekolah dengan baik.
  11. Menjaga nama baik sekolah /almamater dengan tidak melakukan kegiatan yang negatif baik di dalam maupun di luar sekolah.
  12. Hanya membawa barang-barang yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di Sekolah.
  13. Siswa/i wajib mengikuti kegiatan keagamaan sesuai dengan agamanya masing-masing.
  14. Siswa/i kelas X dan XI dan XII wajib mengikuti minimal 1 (satu) dan maksimal 2 (dua) kegiatan ekstrakurikuler pilihan yang diselenggarakan SMAN 7 Banjarmasin.
  15. Siswa/i kelas X dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
  16. Seluruh siswa/i dilarang membawa mobil ke sekolah.
Bagikan informasi ini: