Ketentuan Seragam Sekolah
Diperbarui: 13 October 2026
- Seluruh Siswa/i wajib mengenakan seragam jas almamater SMAN 7 Banjarmasin pada saat upacara, lomba mewakili sekolah, studi tur dan kegiatan-kegiatan di luar sekolah lainnya.
- Hari Senin dan Hari Besar Nasional mengenakan kemeja putih (harus dikenakan dengan ukuran yang longgar tidak pas di badan atau ketat dan tidak membentuk lekuk tubuh) dan rok/celana abu-abu model standar (tidak junkis/ketat), jilbab putih bagi muslimah, atribut lengkap, ikat pinggang, nama dada yang dijahit (dibagian dada sebelah kanan untuk lakilaki dan non muslim serta di kerudung sebelah kanan untuk perempuan muslim, topi, dasi abu-abu, dan kaos kaki putih (semua berlogo SMAN 7 Banjarmasin). Baju wajib dimasukkan.
- Hari Selasa mengenakan kemeja putih (harus dikenakan dengan ukuran yang longgar tidak pas di badan atau ketat dan tidak membentuk lekuk tubuh) dan rok/celana hitam model standar (tidak junkis/ketat), jilbab hitam bagi muslimah, atribut lengkap, ikat pinggang, nama dada, dasi hitam, dan kaos kaki putih (semua berlogo SMAN 7 Banjarmasin). Baju wajib dimasukkan
- Hari Rabu mengenakan kemeja batik khas SMAN 7 Banjarmasin ((harus dikenakan dengan ukuran yang longgar tidak pas di badan atau ketat, tidak membentuk lekuk tubuh dan 20–30 cm dibawah pinggang/menutup bagian belakang), rok/celana hitam model standar (tidak junkis/ketat), ikat pinggang, jilbab hitam bagi muslimah, nama dada, dan kaos kaki putih (semua berlogo SMAN 7 Banjarmasin). Baju tidak dimasukkan.
- Hari Kamis mengenakan kemeja sasirangan khas SMAN 7 Banjarmasin (harus dikenakan dengan ukuran yang longgar tidak pas di badan atau ketat dan tidak membentuk lekuk tubuh dan 20–30 cm dibawah pinggang/menutup bagian belakang) dan rok/celana hitam model standar (tidak junkis/ketat), ikat pinggang, jilbab hitam bagi muslimah, nama dada, dan kaos kaki putih (semua berlogo SMAN 7 Banjarmasin). Baju tidak dimasukkan.
- Hari Jumat mengenakan seragam pramuka model standar, untuk siswa (baju dan celana tidak junkis/ketat), untuk siswi (harus dikenakan dengan ukuran yang longgar tidak pas di badan atau ketat, tidak membentuk lekuk tubuh dan 20–30 cm dibawah pinggang/menutup bagian belakang dan rok tidak junkis/ketat), atribut lengkap, ikat pinggang, jilbab cokelat, nama dada dan kaos kaki hitam (semua berlogo SMAN 7 Banjarmasin). Bagi siswa putra baju wajib dimasukkan.
- Siswi muslim mengenakan rok panjang semata kaki dengan 1 (satu) lipatan dibagian depan dan bagian belakang rok tanpa ada lipatan/ dan jilbab yang sudah ditentukan sekolah dan siswi non muslim mengenakan rok minimal 15 (lima belas) cm di bawah lutut.
- Setiap hari mengenakan sepatu sekolah warna hitam (tidak diperkenankan model flatshoes, boots, high heels, sepatu sandal dan sejenisnya)
- Pada saat mata pelajaran Penjasorkes dan kegiatan sejenisnya setiap siswa/siswi wajib mengenakan pakaian olahraga SMAN 7 Banjarmasin. Di luar kegiatan tersebut tidak diperbolehkan memakai pakaian olahraga.
- Siswa/i wajib melepas jaket, sweater dan sejenisnya saat berada di lingkungan sekolah.
- Siswi non muslim yang berambut panjang wajib mengikat rambut.
- Siswi dilarang menggunakan perhiasan/aksesoris berlebihan.